Penyetaraan ijazah S2 luar negeri bukan menentukan diakui atau tidaknya ijazah serta gelar yang sudah kamu peroleh dalam menempuh pendidikan selama di luar negeri. Penyetaraan ijazah ditujukan bagi seluruh mahasiswa internasional.
Tujuannya adalah adanya penentuan gelar tersebut sudah setara dengan ijazah pada jenjang pendidikan sesuai aturan di Indonesia. Walaupun penyetaraan ijazah bukan hal wajib, tidak sedikit tempat kerja mengisyaratkan agar kamu melakukan hal tersebut jika memang benar-benar lulusan perguruan tinggi negeri.
Ada beberapa hal dalam proses penyetaraan ijazah, termasuk: sistem akademik, kualitas tugas akhir, masa tinggal tempat kamu menempuh pendidikan tersebut, jumlah kredit yang kamu ambil, masa studi, juga kualitas tugas akhir.
Syarat Umum dan Syarat Khusus Penyetaraan Ijazah S2
Dalam alur proses penyetaraan ijazah S2 luar negeri, terdapat persyaratan berdasarkan Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi. Syarat umum yang wajib kamu ketahui adalah:
- Ijazah asli berwarna dalam bahasa Inggris. Jika tidak, maka harus dilengkapi scan terjemahan ijazah asli berwarna dari penerjemah tersumpah dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
- Scan transkrip akademik asli berwarna dalam bahasa Inggris, jika tidak harus dilengkapi dengan scan translate terjemahan transkrip akademik asli berwarna dari penerjemah tersumpah dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
- Scan semua halaman paspor termasuk bagian halaman kosong selama masa perkuliahan sesuai nomor halaman pada 1 file.
- Bagi mahasiswa lulusan program desain atau program sandwich, maka visa studinya dapat kamu ganti menggunakan Visa Kunjungan.
- Scan ijazah asli pada pendidikan sebelumnya atau SK penyetaraan tingkat pendidikan sebelumnya.
- Informasi tentang program yang kamu ambil termasuk silabus dan kurikulum.
Untuk mendapatkan pemerataan gelar, pelamar harus melengkapi seluruh persyaratan berupa e-document atau scan dokumen asli. Persyaratan tersebut dibagi menjadi persyaratan wajib dan persyaratan khusus. Persyaratan khusus tersebut harus dipenuhi oleh pelamar dari negara tertentu atau program pendidikan tertentu.
Penyetaraan ijazah S2 luar negeri juga membutuhkan beberapa persyaratan khusus yang harus kamu penuhi. Kamu harus menyiapkan disertasi lengkap untuk pendidikan doktoral. Juga, Tesis lengkap untuk tingkat pendidikan master melalui riset.
CDGDC bahasa Inggris dari penerjemah tersumpah juga bagian dari syarat penyetaraan ijazah S2 apabila kamu menjalani perkuliahan di Cina. Siapkan juga artikel ilmiah yang sudah dipublikasikan pada jurnal internasional khusus mahasiswa jenjang Doktor.
Syarat berikutnya sudah dipublikasikan dalam proceeding khusus bagi mahasiswa lulusan S2 dengan riset. Atau, harus membuat surat keterangan langsung dari perguruan tinggi jika program jurusan tidak memberikan syarat publikasi artikel ilmiah.
Baca juga:
Pengalaman Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Harus Dicatat!
Syarat Minimal IPK Kuliah S2 Di Luar Negeri
Syarat Tambahan yang Mungkin Dibutuhkan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Proses Pendidikan Tinggi Keagamaan dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Layanan Penyetaraan Ijazah Asing dengan tujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri yang mempunyai pendidikan tinggi. di Indonesia sesuai Kerangka Kualifikasi Indonesia (IQF) dan penyetaraan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari perguruan tinggi luar negeri sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Adalah syarat yang dapat kamu siapkan apabila sewaktu-waktu diminta sebagaimana berikut:
- Progress Report sudah ditandatangani penyedia berisikan berbagai catatan ketika kamu melakukan bimbingan selama penelitian.
- Surat tugas belajar dari Sekretariat Negara khusus bagi Pegawai Negeri Sipil.
- Mahasiswa lulusan program double degree harus menyertakan ijazah dan transkrip akademik perguruan tinggi negeri jurusan yang ditempuh juga dokumen MoU antar perguruan tinggi.
- Mahasiswa lulusan joint degree harus menyatakan dokumen MoU antar perguruan tinggi.
- Jika perguruan tinggi di mana kamu kuliah ternyata belum terdaftar dalam aplikasi penyetaraan ijazah S2 luar negeri maka harus menyertakan surat pengakuan perguruan tinggi tersebut dari Badan Akreditasi, pemerintah setempat, ataupun kantor perwakilan RI.
- Pemohon yang mendapatkan ijazah program daring bisa dipertimbangkan terkait kesetaraan ijazah apabila perguruan tinggi tersebut mempunyai reputasi tinggi serta program dari yang mereka jalankan sudah diakui pemerintah setempat sebagai program pendidikan formal juga sah.
- Kronologi proses pendidikan dari Universitas disertai surat keterangan menyatakan kamu sebagai full time student.
- Resident permit atau Resident card
- Kartu mahasiswa
- Jika kamu kehilangan paspor dan visa maka wajib melaporkan surat keterangan kehilangan dari pihak berwajib, surat keterangan dari Universitas menyebutkan kamu pernah studi dan lulus dari universitas, surat keterangan KBRI bahwa kamu pernah tinggal ataupun studi pada negara tersebut.
Kuliah di luar negeri memang menjadi pilihan bagi banyak siswa. Untuk itu, penyetaraan ijazah sangat diperlukan. Jika kamu membutuhkan informasi lainnya terkait perkuliahan luar negeri, kamu dapat melakukan konsultasi kuliah luar negeri dengan menghubungi ICAN Education Consultant.
Sekarang kamu sudah tahu apa saja yang berhubungan dengan persyaratan penyetaraan ijazah S2 luar negeri. Kamu dapat menggunakan informasi ini untuk mengurus seluruh kebutuhan penyetaraan ijazah.