Setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri, kamu perlu tahu tentang proses penyetaraan ijazah luar negeri. Penyetaraan ini adalah langkah penting agar gelar yang kamu peroleh di luar negeri diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Dengan penyetaraan, ijazah kamu bisa digunakan untuk berbagai keperluan penting seperti melamar kerja, melanjutkan studi, hingga mendaftar CPNS.
Penyetaraan ijazah sebenarnya bukan kewajiban dari negara. Artinya, kamu tetap bisa tinggal atau beraktivitas di Indonesia tanpa harus melakukan penyetaraan. Namun, beberapa perusahaan atau instansi, terutama di bidang pendidikan, pemerintahan, dan lembaga formal lainnya, mewajibkan proses ini sebagai persyaratan administratif. Dengan adanya penyetaraan, perusahaan bisa memastikan bahwa calon karyawan benar-benar memiliki kualifikasi akademik setara lulusan universitas dalam negeri.
Topik Pembahasan
Syarat Penting Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri
Kalau kamu lulusan S2 dari luar negeri dan ingin karir diakui secara resmi di Indonesia, proses penyetaraan ijazah luar negeri S2 adalah langkah yang penting banget. Penyetaraan ini memastikan gelar master yang kamu peroleh punya nilai setara dengan gelar Magister di Indonesia.
Proses ini sebaiknya dilakukan setelah kamu lulus dan sudah menerima ijazah serta transkrip nilai dari universitas asal. Waktu terbaik untuk memulai adalah sebelum kamu melamar kerja, mendaftar CPNS, atau melanjutkan studi di dalam negeri, supaya tidak ada kendala administratif nantinya. Berikut ini adalah tabel berisi syarat penyetaraan ijazah s2 luar negeri, lengkap dengan penjelasannya:
| Dokumen Wajib | Keterangan |
| Scan ijazah asli dan berwarna | Jika tidak dalam Bahasa Inggris, wajib dilengkapi terjemahan tersumpah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. |
| Scan transkrip akademik asli dan berwarna | Jika tidak dalam Bahasa Inggris, wajib dilengkapi terjemahan tersumpah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. |
| Scan seluruh halaman paspor (termasuk halaman kosong) | Disusun berdasarkan nomor halaman dalam satu file. Untuk program research based dan sandwich, visa studi dapat diganti visa kunjungan. |
| Scan ijazah jenjang pendidikan sebelumnya atau SK penyetaraan jenjang sebelumnya | Diperlukan untuk memverifikasi kelanjutan jenjang pendidikan. |
| Informasi mengenai program studi yang diambil | Meliputi kurikulum dan silabus. |
| Tesis lengkap bagi jenjang master dengan riset | Digunakan untuk menilai kualitas penelitian. |
| CDGDC (China Academic Degrees and Graduate Education Development Center) | Bagi lulusan dari Tiongkok, diterjemahkan ke Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. |
| Artikel ilmiah di jurnal internasional atau proceeding | Diperlukan bagi program master dengan riset, atau surat keterangan jika tidak diwajibkan publikasi. |
| Progress report riset | Ditandatangani penyelia, berisi catatan bimbingan selama riset. |
| Surat tugas belajar dari sekretariat negara | Khusus bagi PNS. |
| Ijazah dan transkrip universitas dalam negeri (double degree) | Serta dokumen MoU antar perguruan tinggi. |
| Dokumen MoU antar universitas (joint degree) | Bukti kerja sama antara perguruan tinggi penyelenggara. |
| Surat pengakuan dari pemerintah setempat atau badan akreditasi | Wajib jika universitas belum terdaftar di sistem penyetaraan ijazah. |
| Bukti program daring yang diakui pemerintah setempat | Diperlukan jika ijazah diperoleh melalui program online. |
| Kronologi proses pembelajaran dan surat keterangan full time student | Bukti bahwa kamu mengikuti studi secara aktif. |
| Resident card atau permit | Bukti tinggal selama masa studi. |
| Kartu mahasiswa | Bukti status mahasiswa aktif. |
| Surat keterangan hilang dari kepolisian, universitas, dan KBRI | Jika paspor dan visa hilang. |
Semua dokumen dan persyaratan ini harus kamu penuhi, karena setiap berkas untuk memverifikasi keaslian, kesetaraan, dan keabsahan pendidikan di luar negeri. Pemerintah ingin memastikan bahwa lulusan dari universitas luar negeri benar-benar memenuhi standar akademik yang berlaku di Indonesia. Jadi, semakin lengkap dokumenmu, semakin cepat proses penyetaraan ijazahmu selesai.
Baca juga:
Pengalaman Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Harus Dicatat!
Syarat Minimal IPK Kuliah S2 Di Luar Negeri
Langkah Penyetaraan Ijazah S2 di Luar Negeri
Kalau kamu baru menyelesaikan studi S2 di luar negeri dan ingin gelar magister tersebut diakui secara resmi di Indonesia, ajukan proses penyetaraan ijazah. Proses ini bisa dilakukan di beberapa lembaga, tergantung pada bidang studi.
Untuk pendidikan umum, penyetaraan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) di bawah Kemendikbudristek. Sedangkan bagi lulusan bidang keagamaan Islam, prosesnya dikelola oleh Kementerian Agama. Berikut penjelasan lebih lanjut terkait seperti apa langkah dalam proses penyetaraan ijazah S2 dari hasil kuliah di luar negeri:
Persiapan Dokumen
Sebelum mulai mengajukan penyetaraan, kamu wajib menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan berkas sangat berpengaruh terhadap cepat atau lambatnya proses penyetaraan. Pastikan semua dokumen asli sudah discan dengan jelas dan diterjemahkan ke Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. Biasanya dokumen yang diminta meliputi:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Paspor
- Surat keterangan belajar
- Informasi mengenai kurikulum serta silabus program studi yang kamu tempuh.
Semakin lengkap dokumennya, semakin kecil kemungkinan pengajuanmu ditolak atau diminta revisi. Selain itu, pastikan dokumenmu sudah dilegalisir oleh pihak berwenang, baik dari universitas asal maupun lembaga pemerintah setempat. Untuk yang kuliah di negara dengan sistem pendidikan berbeda jauh dari Indonesia, dokumen tambahan seperti laporan penelitian atau publikasi ilmiah diminta. Fungsi dokumen tambahan adalah sebagai pendukung verifikasi.
Pengisian Formulir Online
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan secara daring melalui portal resmi Kemendikbudristek. Proses ini mudah dilakukan asalkan kamu menyiapkan semua data sebelumnya. Isilah semua kolom dengan benar dan sesuai dokumen yang diunggah, karena kesalahan kecil seperti ejaan nama atau nomor paspor bisa membuat proses penyetaraan tertunda. Pengajuan penyetaraan di portal resmi ini tidak dikenakan biaya alias gratis, jadi kamu tidak perlu khawatir soal biaya administrasi.
Setelah formulir diisi dan semua berkas terunggah, kamu akan mendapatkan nomor registrasi penyetaraan. Simpan nomor ini baik-baik karena akan digunakan untuk memantau status permohonanmu secara online. Biasanya sistem juga akan mengirimkan notifikasi melalui email yang kamu daftarkan jika ada dokumen yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Verifikasi dan Penilaian
Begitu pengajuan dikirim, tim verifikator dari Ditjen Dikti akan memeriksa keaslian dokumen yang kamu unggah. Mereka akan menilai kesetaraan kurikulum dan beban studi dengan standar pendidikan tinggi di Indonesia. Proses penilaian ini juga mencakup validasi terhadap universitas asal, masa studi, dan bentuk penilaian akademik yang kamu jalani selama di luar negeri. Umumnya, proses ini membutuhkan waktu sekitar 22 hari kerja sejak pengajuan dinyatakan lengkap.
Jika ada kekurangan data, kamu akan diminta untuk melengkapi dokumen atau memberikan klarifikasi tambahan. Jadi, penting banget untuk memeriksa email dan akun penyetaraan secara rutin. Setelah semua tahap evaluasi selesai dan dinyatakan sesuai, proses akan berlanjut ke tahap penerbitan surat keputusan penyetaraan.
Penerbitan SK Penyetaraan
Tahap terakhir adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan. Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa gelar magister kamu di luar negeri diakui setara dengan gelar Magister di Indonesia. SK biasanya akan dikirimkan dalam bentuk digital ke email yang kamu daftarkan dan juga bisa diunduh langsung dari akun di portal penyetaraan. Dengan SK ini, kamu bisa langsung menggunakannya untuk melamar kerja, melanjutkan studi, atau mendaftar CPNS.
Namun, proses ini bisa memakan waktu lebih lama jika dokumen belum lengkap atau jika universitas tempat kamu belajar belum terdaftar di sistem Kemendikbudristek. Jadi, persiapkan segalanya dengan matang sejak awal agar tidak ada hambatan di akhir proses.
Lembaga yang Berwenang Menyetarakan Ijazah
Beberapa lembaga memiliki peran penting dalam proses penyetaraan. Untuk lulusan pendidikan umum, Ditjen Dikti Kemendikbudristek menjadi lembaga utama yang menangani penyetaraan ijazah perguruan tinggi. Sementara bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam, proses dilakukan melalui aplikasi SIPIKO yang dikelola Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di bawah Kementerian Agama. Waktu pemrosesan di Kemenag biasanya sekitar 10 hari kerja.
Selain itu, Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di masing-masing negara juga berperan penting. Tugasnya adalah memberikan informasi dan rekomendasi terkait konversi nilai serta pengakuan institusi pendidikan luar negeri. Kementerian Luar Negeri pun turut berperan dalam melegalisasi dokumen pendidikan agar diakui oleh otoritas negara lain.
Untuk beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada, kamu mungkin perlu menggunakan lembaga kredensial independen. Contohnya, lembaga seperti World Education Services (WES) atau Educational Credential Evaluators (ECE). Tujuannya untuk menilai kesetaraan ijazah kamu sudah sesuai standar pendidikan di negara-negara tersebut.

Melalui proses penyetaraan ijazah luar negeri, kamu bisa memastikan bahwa gelar S2 yang diperoleh di universitas internasional diakui resmi oleh pemerintah Indonesia. Penyetaraan ini menjadi langkah penting agar ijazahmu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari melamar kerja di instansi dalam negeri, melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, hingga mendaftar CPNS.
Kalau kamu berencana kuliah S2 di luar negeri dan masih bingung proses pendaftarannya, kamu bisa konsultasi lebih lanjut di ICAN Education Consultant. Konsultan pendidikan luar negeri ini juga siap bantu kamu secara gratis untuk memahami proses penyetaraan ijazah S2 luar negeri, pilihan studi populer di berbagai negara, hingga rencana studi S3. Yuk, hubungi ICAN Education sekarang juga untuk perluas wawasan pendidikan kamu!


