Ikuti Kami:
Event Mendatang    IELTS Test
Konsultan Pendidikan Luar Negeri - ICAN Education Consultant
tatacara membuat paspor baru tahun 2017

Tatacara Membuat Paspor Baru Tahun 2017

Beranda / Bacaan Umum / Tatacara Membuat Paspor Baru Tahun 2017

Sebelum membuat paspor, apakah kalian sudah tahu apa kegunaan paspor tersebut? Ya, paspor merupakan persyaratan yang harus kalian miliki jika ingin melakukan kunjungan atau suatu perjalanan ke luar negeri. Paspor adalah sebuah dokumen resmi yang WAJIB kalian bawa ketika hendak berpergian ke luar negeri.

Lalu bagaimana tatacara membuat paspor baru?

Untuk hal pertama yang kalian lakukan ialah bawa dokumen yang wajib distertakan, seperti:

  • Akte kelahiran asli beserta fotocopy ( jika tidak memilikinya sertakan buku nikah dan ijazah sd/smp/sma asli beserta fotocopy )
  • KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy.
  • Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
  • Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  • Materai

Note: Untuk fotocopy di kertas A4 (Tanpa di potong/ biarkan panjang full A4)

Setelah semua dokumen terkumpul, langkah selanjutnya ialah:

  • Bawa semua dokumen tadi dan tanya kepada pihak informasi dimana kamu dapat menyerahkan semua dokumen yang telah kamu persiapkan.
  • Ambil formulir di pos satpam yang berada di depan kantor imigrasi.
  • Datanglah lebih pagi, kantor imigrasi akan buka pada pukul 07.00 – 16.00 dan istirahat pada pukul 12.00 – 13.00, biasanya kantor imigrasi sudah di penuhi oleh masyarakat pada pukul 09.00 oleh karena itu bagus jika kamu datang sebelum jam tersebut.
  • Gunakanlah pakaian yang rapih dan bersih karena foto di paspor akan terus kamu gunakan sampai 5 tahun ke depan. Bagus jika kamu menggunakan pakaian selain warna putih karena background sesi foto akan berwarna putih.
  • Setelah kamu tiba di kantor imigrasi kamu dapat bertanya ke petugas dimana kamu dapat mengambil nomor antrian. Sebelum mengambil nomor antrian kamu harus mendapatkan ID PASS dahulu.
  • Kamu juga akan diberikan formulir yang wajib untuk kamu isi.
  • Jam 07.00, petugas imigrasi akan membagikan ID PASS sebelum kamu mendapatkan nomor antrian, setelah itu silakan mengambil nomor antrian di pos satpam, petugas akan mengarahkan kamu.
  • Lalu silakan mendatangi ruangan cek berkas, kamu harus mendengarkan informasi nomor antrian yang disebutkan, jika kamu mendapatkan giliran maka bergegaslah datang ke loket dan memberikan semua dokumen yang diperlukan. ( khusus lansia di atas umur 60 tahun, balita dibawah umur 5 tahun dan difabel akan mendapatkan antrian prioritas )
  • Semua dokumen kamu akan di cek oleh pihak imigrasi, jika sudah lengkap dan memenuhi syarat kamu akan mendapatkan kembali nomor antrian kembali untuk masuk ke sesi wawancara, sidik jari dan foto, biasanya kamu akan diberikan map kuning.
  • Pada saat interview pertanyaan yang pasti diajukan adalah  apa tujuan kalian berpergian ke luar negeri, jawab semua pertanyaan dengan jujur karena izin berpergian akan disesuaikan dengan hasil wawancara tersebut.
  • Kamu harus membayar sejumlah uang untuk membuat paspor ini, untuk paspor biasa (48 halaman) akan dikenakan biaya sekitar 300.000-an dan untuk pembuatan paspor biasa (24 halaman) akan dikenakan biaya sekitar 100.000-an.
  • Bayar total yang harus kamu bayar langsung di beberapa bank seperti BCA, BNI dan bank lain, kamu juga akan diberikan nomor rekening yang diberikan oleh pihak imigrasi.
  • Biasanya kebijakan dari pihak imigrasi adalah pengambilan paspor akan dilakukan 3 hari setelah kamu membayar ke bank yang telah di tentukan, kamu dapat sertakan bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor.
  • Datanglah setelah 3 hari setelah kamu membayar, pengambilan paspor dapat dilakukan pada jam 10.00 – 10.30.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Tatacara Mmebuat Paspor Baru Tahun 2017, semoga dapat membantu ya…

ICAN Event - UTS Bekasi
ICAN Event- New Zealand Jakarta
ICAN Event - Study in Singapore
ICAN Event - UTS Balikpapan
Macquarie
SIM
Queensland
Auckland

Konsultasi Gratis

Lengkapi formulir berikut untuk memulai Konsultasi Gratis dengan Counsellor ICAN Education Consultant.

Form Registration ICAN Education (BLOG / ARTIKEL)
Berencana untuk Kuliah di Luar Negeri?

Dapatkan informasi terlengkap seputar Perkuliahan di Luar Negeri dengan Konsultasi Gratis bersama Counsellor ICAN Education Consultant.

Lihat Semua Nomor Kantor Cabang atau temukan Lokasi Kantor kami.

Postingan Artikel ...
Artikel Perkuliahan di Luar Negeri Sekolah di Luar Negeri Bahasa Inggris Bacaan Umum Tips & Trick Beasiswa ...
Konsultasi Online Gratis
Isi form konsultasi ini untuk mengatur jadwal online consultation dengan tim kami.
Form Registration ICAN Education (Home Page)
Hubungi Kami

Konselor kami akan memberikan layanan konsultasi gratis seputar informasi pendidikan ke universitas luar negeri. Layanan tersebut mencakup pencarian jurusan yang tepat, pemilihan universitas, informasi biaya pendidikan dan semua hal yang menyangkut universitas di luar negeri.

Jakarta - Tangerang
Branch Gading Serpong, Tangerang

(021) 5421 0200
(021) 5422 0200

Branch Pluit, Jakarta Utara

(021) 6667 0204
(021) 6667 0206

Branch Taman Palem, Jakarta Barat

(021) 2255 3706
(021) 2255 3272

Branch Bintaro, Tangerang Selatan

(021) 2951 1824
(021) 2221 3833

Branch Kelapa Gading, Jakarta Utara

(021) 2245 0554

Jawa Barat
Branch Bekasi, Jawa Barat

(021) 8889 4102
(021) 8889 5272

Branch Bandung, Jawa Barat

(022) 5239 5100

Jawa Tengah
Branch Yogyakarta, DIY

(0274) 5016 618
(0274) 5016 156

Branch Semarang, Jawa Tengah

(024) 8640 3771

Kepulauan Riau
Branch Batam, Riau

(0778) 7490 665

Branch Tanjung Pinang, Riau

+62 813 6530 6699

Sumatera
Branch Medan, Sumatera Utara

(061) 8881 5181

Kalimantan
Branch Balikpapan, Kalimantan Timur

(0542) 8794 997

Branch Samarinda, Kalimantan Timur

(0541) 2838 364

Sulawesi
Branch Manado, Sulawesi Utara

(0431) 7198 409

Daftar Semua Jurusan