seputar izin tinggal di malaysia

Izin Tinggal di Malaysia: Syarat, Jenis Visa, & Proses Terbaru 2025

Beranda / Bacaan Umum / Izin Tinggal di Malaysia: Syarat, Jenis Visa, & Proses Terbaru 2025

Izin tinggal di Malaysia menjadi salah satu hal penting yang harus dipahami oleh siapa pun yang berencana menetap atau menempuh pendidikan di negara tersebut. Malaysia dikenal sebagai negara multikultural dengan lingkungan yang ramah bagi pelajar maupun pekerja asing. Dengan memahami aturan izin tinggal ini, kamu bisa menjalani kehidupan di Malaysia dengan lebih nyaman, legal, dan tanpa hambatan.

Tinggal di Malaysia menawarkan banyak keuntungan, mulai dari biaya hidup yang terjangkau, akses pendidikan berkualitas, hingga peluang kerja yang luas untuk pendatang. Dengan informasi yang tepat tentang izin tinggal di Malaysia, kamu dapat mempersiapkan diri secara lebih matang untuk menikmati kehidupan yang aman dan mendukung perkembangan karier maupun studi di negara ini.

Syarat Umum Tinggal di Malaysia

Memahami syarat umum tinggal di Malaysia adalah langkah awal yang penting sebelum kamu memutuskan untuk menetap atau menempuh pendidikan di negara ini. Setiap pendatang, baik pelajar, pekerja, maupun ekspatriat, perlu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Malaysia agar proses tinggal menjadi lebih lancar dan resmi. Berikut ini beberapa syarat umum untuk bisa tinggal di Malaysia:

1. Pentingnya Paspor untuk Mendapatkan Izin Tinggal di Malaysia

Kamu perlu memastikan memiliki paspor atau dokumen perjalanan resmi yang masih berlaku sebelum berangkat ke luar negeri. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengajukan izin tinggal di Malaysia agar proses keberangkatan dan penerimaan di negara tujuan berjalan lancar. Ada beberapa jenis paspor yang umum digunakan, seperti paspor WNI dewasa, paspor anak WNI, paspor WNI yang berada di luar negeri, paspor anak WNI yang lahir di luar negeri, hingga paspor khusus untuk TKI.

Mengurus paspor sekarang semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengetahui jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan perjalananmu. Dengan paspor yang tepat, proses pengajuan izin tinggal di Malaysia akan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Memiliki Izin Tinggal Jangka Panjang yang Sah

Syarat selanjutnya adalah sudah memiliki izin tinggal jangka panjang yang sah. Kamu harus memiliki izin tinggal yang berlaku untuk jangka waktu lama di Malaysia sebelum mengajukan jenis izin tinggal khusus lainnya. Tidak cukup hanya visa turis atau izin kunjungan singkat, izin yang dimaksud adalah long term pass, seperti Employment Pass, Resident Pass-Talent (RP-T), atau izin-tinggal lain yang diakui secara resmi oleh Departemen Imigrasi Malaysia. 

Untuk memenuhi syarat izin tinggal di Malaysia tersebut, beberapa persyaratan umum perlu dipenuhi, misalnya seperti pemegang izin tinggal jangka panjang harus memiliki izin yang masih aktif, tidak dalam status kadaluarsa atau dibatalkan, serta harus tinggal di Malaysia secara terus menerus dalam periode tertentu (misalnya RP-T mewajibkan tinggal selama tiga tahun terus menerus sebelum mengajukan pass tersebut).

3. Pentingnya Memiliki Visa Izin Tinggal di Malaysia

Visa adalah tanda resmi yang ditempelkan pada paspor atau dokumen perjalanan yang membuktikan legalitas keberadaan kamu di negara tujuan. Dengan visa izin tinggal di Malaysia, keberadaan kamu di negara tersebut menjadi sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk kunjungan singkat, seperti wisata selama 30 hari, biasanya tidak diperlukan visa. Namun untuk tinggal lebih lama atau tujuan selain liburan, kamu perlu mengurus visa sesuai kategori yang berlaku.

Proses pengajuan visa izin tinggal di Malaysia bisa dilakukan melalui Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia dengan persyaratan yang disesuaikan dengan jenis visa yang kamu ajukan. Setiap jenis visa memiliki ketentuan sendiri, mulai dari dokumen pendukung hingga masa berlaku. Dengan mengurus visa yang tepat, kamu akan lebih mudah menjalani aktivitas di Malaysia secara aman dan legal.

4. Pastikan Mematuhi Aturan Masuk ke Malaysia

Pihak imigrasi Malaysia memiliki wewenang penuh untuk menolak masuk siapa saja yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan negara, ketertiban umum, kesehatan masyarakat, atau kesejahteraan sosial. Bahkan meskipun dokumen perjalanan sudah lengkap, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan setiap orang yang datang tidak membawa risiko yang dapat merugikan negara.

Untuk memastikan perjalanan lebih lancar, penting bagi kamu memahami dan mematuhi seluruh ketentuan izin tinggal di Malaysia. Dengan mematuhi aturan imigrasi yang berlaku, kamu bisa menghindari penolakan masuk dan menjaga reputasi perjalanan agar tetap positif. Ini juga membantu kamu lebih mudah mendapatkan akses tinggal yang sah dan aman di Malaysia.

5. Mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC)

Mulai 1 Januari 2024, Imigrasi Malaysia mewajibkan setiap pengunjung untuk mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) minimal tiga hari sebelum kedatangan. Aturan ini berlaku bagi semua pengunjung kecuali WNI pemegang dokumen Perjalanan Lintas Batas Negara (PLB) Indonesia atau pemilik paspor diplomatik dan dinas. Proses ini penting untuk memperlancar perjalanan dan mempermudah pengurusan izin tinggal di Malaysia agar lebih tertib dan sah secara hukum.

 kamu bisa mengisi MDAC secara online dengan langkah mudah berikut:

  • Buka situs https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main untuk registrasi.
  • Isi data diri dan informasi perjalanan seperti biodata, nomor paspor, asal negara, tanggal kedatangan dan keberangkatan, serta detail akomodasi selama di Malaysia.
  • Setelah mengirim data, cek email dan salin PIN yang dikirimkan.
  • Kembali ke situs tersebut dan klik tab Check Registration Info.
  • Masukkan nomor paspor, kewarganegaraan, serta PIN yang diterima.
  • Klik submit lalu unduh file MDAC dalam format PDF untuk dibawa saat perjalanan.

Mengurus MDAC sebelum berangkat akan membuat perjalananmu ke Malaysia jadi lebih lancar. Proses ini juga membantu memastikan izin tinggal di Malaysia sesuai aturan yang berlaku sehingga kamu bisa fokus menikmati aktivitas tanpa kendala administrasi.

Baca Juga:
Syarat Mendapatkan Visa Pelajar Malaysia

Jenis Visa Izin Tinggal di Malaysia

Jenis visa izin tinggal di Malaysia dirancang untuk mempermudah pendatang menyesuaikan status tinggal sesuai kebutuhan mereka. Setiap kategori visa memiliki fungsi dan ketentuan yang berbeda, mulai dari visa jangka pendek untuk kunjungan sementara hingga visa jangka panjang untuk studi, kerja, atau menetap. Berikut ini beberapa jenis visa izin tinggal di Malaysia yang harus kamu ketahui:

1. Employment Pass (EP) in Malaysia

Employment Pass adalah izin kerja resmi di Malaysia yang diberikan kepada tenaga kerja asing profesional dengan keterampilan khusus. Dokumen ini penting karena memungkinkan kamu bekerja dan tinggal secara legal di Malaysia di bawah perusahaan tertentu. Bagi perusahaan di Malaysia, izin ini membantu mendapatkan tenaga ahli di bidang yang belum banyak tersedia di pasar tenaga kerja lokal. Dengan memiliki Employment Pass, proses izin tinggal di Malaysia untuk tujuan pekerjaan menjadi lebih jelas dan aman.

Untuk mendapatkan Employment Pass, perusahaan sponsor tempat kamu bekerja harus terdaftar di Expatriate Services Division (ESD). Proses ini memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah Malaysia. Tanpa dukungan perusahaan yang terdaftar, izin ini tidak dapat diajukan sehingga penting memastikan status perusahaan terlebih dahulu.

Employment Pass di Malaysia dibagi menjadi tiga kategori sesuai gaji dan durasi kontrak. Kategori 1 berlaku bagi tenaga kerja dengan gaji bulanan minimum RM 10.000 dan masa berlaku hingga 5 tahun, serta memperbolehkan membawa tanggungan. Kategori 2 untuk gaji RM 5.000–RM 9.999 dengan masa berlaku hingga 2 tahun, juga bisa membawa tanggungan. Sementara Kategori 3 berlaku untuk gaji RM 3.000–RM 4.999 dengan masa berlaku 12 bulan dan tidak memperbolehkan tanggungan, namun dapat diperpanjang dua kali dengan persetujuan pihak berwenang.

2. Residence Pass-Talent (RP-T) Malaysia

Residence Pass-Talent (RP-T) Malaysia adalah izin tinggal jangka panjang yang dirancang untuk tenaga profesional asing dengan keterampilan tinggi. Dengan izin ini, kamu bisa tinggal dan bekerja di Malaysia hingga 10 tahun dengan fleksibilitas lebih besar dibandingkan izin kerja biasa. Program ini memberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan karier sekaligus membangun kehidupan di Malaysia secara legal. Memahami Syarat izin tinggal di Malaysia melalui program RP-T menjadi langkah penting agar proses pengajuan lebih lancar.

Program RP-T pertama kali diperkenalkan pada 2011 untuk menarik talenta asing yang berkualitas. Berbeda dengan Employment Pass, RP-T memberikan kebebasan untuk pindah tempat kerja tanpa harus mengajukan izin baru. Keuntungan lainnya, pasangan pemegang RP-T juga bisa bekerja di Malaysia tanpa izin tambahan, sedangkan anak di bawah 18 tahun dapat mengikuti pendidikan dasar dan menengah. Orang tua atau mertua pun bisa mendapatkan Social Visit Pass selama satu tahun yang dapat diperpanjang hingga lima tahun.

Untuk memenuhi Syarat izin tinggal di Malaysia dengan RP-T, kamu harus telah bekerja di Malaysia minimal tiga tahun dan memiliki Employment Pass yang masih berlaku lebih dari tiga bulan. Kamu juga perlu memiliki nomor pajak dan membayar pajak penghasilan minimal dua tahun, serta berpenghasilan dasar RM15.000 per bulan. Kualifikasi pendidikan minimal diploma dari universitas yang diakui atau sertifikat profesional dari institusi resmi, dan pengalaman kerja minimal lima tahun, juga menjadi persyaratan penting untuk pengajuan program ini.

3. Malaysia My Second Home (MM2H)

Program Malaysia My Second Home (MM2H) adalah skema khusus bagi warga asing yang ingin menetap di Malaysia dalam jangka panjang. Program ini dirancang untuk pensiunan, investor, dan ekspatriat yang memenuhi kriteria finansial tertentu. Dengan mengikuti program ini, kamu bisa mendapatkan visa izin tinggal di Malaysia yang memberikan banyak keuntungan dan kenyamanan untuk membangun kehidupan baru di negara ini.

Melalui MM2H, kamu bisa memilih durasi visa mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun tergantung kategori yang dipilih. Program ini juga menawarkan berbagai fasilitas, seperti pembebasan pajak untuk penghasilan luar negeri, kesempatan membawa pasangan dan anak yang belum menikah, hingga membeli properti sesuai ketentuan negara bagian. Kamu bahkan bisa mendaftarkan perusahaan terbatas atau bekerja paruh waktu hingga 20 jam per minggu untuk kategori tertentu.

Selain itu, program ini memiliki tiga tingkatan utama: Silver, Gold, dan Platinum, masing-masing dengan persyaratan deposito tetap, durasi visa, serta ketentuan kepemilikan properti yang berbeda. Dengan memahami detail tiap kategori, kamu dapat memilih jalur yang paling sesuai dengan kebutuhan dan rencana hidupmu. Program ini adalah peluang menarik untuk menikmati standar hidup yang nyaman dengan biaya relatif lebih rendah dibandingkan negara Barat.

4. Professional Visit Pass (PVP) in Malaysia

Professional Visit Pass (PVP) adalah izin khusus bagi tenaga profesional asing untuk menjalankan aktivitas profesional di Malaysia dalam jangka waktu terbatas. Dengan izin ini, kamu dapat melakukan kegiatan seperti riset, pelatihan, seni pertunjukan, hingga menghadiri proyek jangka pendek tanpa perlu mengurus izin kerja penuh. PVP berlaku hingga 12 bulan dan memberikan kemudahan bagi profesional yang hanya membutuhkan izin sementara. Program ini juga membantu kamu memahami aturan izin tinggal di Malaysia untuk aktivitas profesional sementara.

Izin ini cocok bagi berbagai kalangan, seperti seniman, musisi, aktor, pejabat pemerintah dalam tugas resmi, relawan, mahasiswa international program mobilitas, hingga tenaga ahli yang mentransfer pengetahuan. PVP juga bisa digunakan oleh peserta pameran atau pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan terdaftar ESD. Namun, pemegang PVP tidak diperbolehkan bekerja untuk perusahaan Malaysia atau menerima gaji di negara ini.

Keuntungan dari PVP antara lain tinggal hingga 12 bulan, keluar masuk Malaysia selama masa izin masih berlaku, serta menjalankan aktivitas profesional secara sah. Semua aplikasi PVP harus diajukan oleh sponsor atau lembaga Malaysia sebelum kamu masuk ke negara ini. Selain itu, pemegang PVP tidak diperkenankan mengajukan dependent pass dan hanya dapat bekerja sesuai kegiatan yang tercantum pada izin yang diberikan.

Baca Juga:
Kisaran Biaya Visa Pelajar Malaysia

Proses Pengajuan Tinggal di Malaysia

Mengajukan izin untuk tinggal di Malaysia memerlukan pemahaman yang jelas tentang prosedur dan dokumen yang dibutuhkan. Proses ini tidak hanya sekadar mengisi formulir, tetapi juga memastikan setiap persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah Malaysia. Ini beberapa proses untuk pengajuan tinggal di Malaysia yang harus kamu lakukan:

1. Tentukan Jenis Izin Tinggal yang Tepat di Malaysia

Langkah awal untuk menetap di Malaysia adalah memahami tujuan tinggal dan memilih jenis izin yang paling sesuai dengan kebutuhan kamu. Ada beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan, seperti Employment Pass untuk profesional yang direkrut perusahaan lokal, Residence Pass-Talent (RP-T) bagi tenaga ahli yang berencana bekerja jangka panjang, hingga Malaysia My Second Home (MM2H) yang cocok bagi pensiunan atau individu dengan kondisi finansial stabil. Bagi keluarga, tersedia juga Dependent Pass agar anggota keluarga bisa ikut menetap bersama pemegang izin utama. Proses ini penting untuk memastikan izin tinggal di Malaysia sesuai dengan tujuan kamu.

Kalau masih bingung menentukan izin yang pas, kamu bisa mencari panduan atau meminta bantuan pihak profesional yang berpengalaman dalam pengurusan dokumen resmi. Dengan pendampingan yang tepat, kamu lebih mudah memahami persyaratan, mengajukan dokumen yang benar, dan mempercepat proses persetujuan. Ini akan membantu menghindari kesalahan yang bisa menghambat rencana kamu untuk tinggal di Malaysia dengan nyaman.

2. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Setelah menentukan jenis izin yang sesuai, langkah selanjutnya adalah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Setiap jenis izin memiliki persyaratan yang berbeda, namun umumnya mencakup salinan berwarna paspor untuk pemohon dan tanggungan, bukti kualifikasi atau pekerjaan seperti surat penawaran kerja, sertifikat, atau kontrak, serta bukti keuangan untuk menunjukkan kemampuan finansial. Untuk izin tertentu, dokumen pendukung hubungan keluarga seperti akta nikah atau akta kelahiran juga diperlukan.

Pastikan semua dokumen yang dikumpulkan lengkap, jelas, dan diterjemahkan resmi ke dalam bahasa Inggris bila berbahasa lain. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas bisa memperlambat proses pengajuan bahkan berisiko ditolak. Dengan persiapan yang rapi, proses pengajuan izin akan lebih lancar dan peluang persetujuan jadi lebih besar.

3. Mengajukan Aplikasi Resident Pass

Proses pengajuan resident pass berbeda-beda tergantung jenis izin yang kamu ajukan. Untuk Employment Pass dan RP-T, biasanya pengajuan dilakukan melalui portal Expatriate Services Division (ESD). Dalam hal ini, pihak perusahaan atau agen resmi akan membantu mengurus dan mengunggah formulir yang dibutuhkan atas namamu sehingga prosesnya lebih mudah.

Sedangkan untuk MM2H, pengajuan dilakukan melalui portal resmi MM2H atau melalui agen yang sudah disetujui. Bagi pemohon dependent pass, pengajuan dapat dilakukan bersamaan dengan permohonan izin utama agar lebih praktis dan prosesnya berjalan lebih cepat.

4. Proses dan Persetujuan Aplikasi

Setelah pengajuan selesai dilakukan, proses persetujuan biasanya memakan waktu antara tiga hingga enam bulan. Lamanya waktu ini tergantung pada jenis izin yang diajukan dan kelengkapan dokumen yang telah disiapkan. Semakin lengkap dokumen yang kamu kirim, semakin cepat peluang aplikasimu diproses.

Kesalahan pada pengajuan awal atau adanya permintaan informasi tambahan dari pihak berwenang dapat memperpanjang waktu persetujuan. Oleh karena itu, penting memastikan semua data dan dokumen yang diserahkan sudah benar dan sesuai agar proses berjalan lebih lancar.

Izin tinggal di Malaysia merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga asing yang ingin menetap, bekerja, atau menempuh pendidikan di negara tersebut. Setiap jenis izin memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda, mulai dari visa kerja, visa pelajar, hingga izin tinggal jangka panjang. Dengan memahami prosedur dan syarat yang berlaku, kamu bisa mengatur rencana hidup di Malaysia dengan lebih mudah dan terarah.

Untuk mempermudah semua kebutuhan izin tinggal di Malaysia, percayakan pada ICAN Education Consultant. Agen pendidikan luar negeri profesional ini siap membantu kamu mengurus segala keperluan, baik untuk kuliah, bekerja, maupun urusan lainnya di Malaysia. Dengan tim konsultan berpengalaman yang berbasis di Tangerang dan Jakarta, ICAN Education Consultant memberikan layanan terbaik dan profesional agar rencana studimu di luar negeri berjalan lancar sesuai harapan.

Artikel Perkuliahan di Luar Negeri Sekolah di Luar Negeri Bahasa Inggris Bacaan Umum Tips & Trick Beasiswa ...
Konsultasi Online Gratis
Isi form konsultasi ini untuk mengatur jadwal online consultation dengan tim kami.
Hubungi Kami

Konselor kami akan memberikan layanan konsultasi gratis seputar informasi pendidikan ke universitas luar negeri. Layanan tersebut mencakup pencarian jurusan yang tepat, pemilihan universitas, informasi biaya pendidikan dan semua hal yang menyangkut universitas di luar negeri.

Jakarta - Tangerang
Branch Gading Serpong, Tangerang

(021) 5421 0200
(021) 5422 0200

Branch Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara

(021) 3876 8896
(021) 3876 8257

Branch Taman Palem & Jakarta Barat

(021) 2255 3706
(021) 2255 3272

Branch Bintaro & Tangerang Selatan

(021) 2951 1824
(021) 2221 3833

Branch Kelapa Gading, Jakarta Utara

(021) 2245 0554

Jawa Barat
Branch Bekasi, Jawa Barat

(021) 8889 4102
(021) 8889 5272

Branch Bandung, Jawa Barat

(022) 5239 5100

Jawa Tengah
Branch Yogyakarta, DIY

(0274) 5016 618
(0274) 5016 156

Branch Semarang, Jawa Tengah

(024) 8640 3771

Kepulauan Riau
Branch Batam, Riau

(0778) 7490 665

Branch Tanjung Pinang, Riau

+62 813 6530 6699

Sumatera
Branch Medan, Sumatera Utara

(061) 8881 5181

Branch Medan (Deli Serdang), Sumatera Utara

(061) 8881 5181

Kalimantan
Branch Balikpapan, Kalimantan Timur

(0542) 8794 997

Branch Samarinda, Kalimantan Timur

(0541) 2838 364

Sulawesi
Branch Manado, Sulawesi Utara

(0431) 7198 409

Daftar Semua Jurusan