Salah satu negara yang banyak dijadikan destinasi kunjungan adalah negara Amerika. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa negara Amerika memang menyimpan banyak keindahan dan daya tarik untuk khalayak. Saat akan pergi ke Amerika, kamu akan memerlukan visa. Oleh karena itu, masa berlaku visa Amerika pun menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Sebenarnya, bukan hanya negara Amerika saja. Namun, hampir semua negara memang mewajibkan para pengunjung asing memiliki visa. Visa ini tidak hanya berlaku untuk liburan ke negara Amerika saja. Karena visa pun akan bermanfaat apabila akan melanjutkan studi di Amerika.
Topik Pembahasan
Masa Berlaku Visa Amerika
Bagi para pemilik visa, wajib hukumnya untuk mengetahui masa berlaku visa. Karena apabila diabaikan, maka dikhawatirkan visa sudah tidak berlaku ketika berkunjung ke luar negeri. Khususnya ketika berkunjung ke Amerika. Oleh karena itu, inilah beberapa informasi terkait masa berlaku dan cara memperpanjang visa!
Baca Juga:
Jenis Visa Amerika yang Perlu Kamu Tahu
Masa Berlaku
Apabila sudah disetujui untuk memiliki dan mendapatkan visa. Maka, kamu akan mendapatkan multiple entry atau kunjungan berulang ke Negara Amerika. Namun, perlu diketahui bahwa visa tersebut pun memiliki masa berlaku. Oleh karena itu, tidak dapat sembarangan menggunakan visa hanya karena terdapat label multiple entry.
Umumnya, masa berlaku visa adalah sekitar 5 tahun. Namun, dalam beberapa kasus terdapat masa berlaku yang berbeda. Mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 2 tahun, dan yang paling lama adalah 5 tahun. Hal tersebut bergantung pada keputusan konselor dalam memberikan masa berlaku terhadap visa.
Memperpanjang Izin Tinggal
Saat sudah mempunyai visa turis untuk ke Amerika, biasanya petugas imigrasi di Bandara akan memberikan kamu izin tinggal. Adapun izin tinggal yang diberikan adalah sekitar 1 sampai dengan 6 bulan semenjak berkunjung ke Amerika.
Namun, walau begitu izin tinggal ini ternyata dapat diperpanjang sampai satu tahun untuk para pemegang visa B1/B2. Caranya adalah dengan mengisi formulir I-539 ke USCIS. Lakukanlah pengajuan minimal 45 hari sebelum izin tinggal awal berakhir.
Masa Berlaku Visa Amerika: Langkah Pembuatan Visa Amerika
Apabila belum memiliki visa, maka segeralah membuatnya. Khususnya untuk kalangan yang akan melakukan perjalanan ke Amerika. Oleh karena itu, inilah beberapa langkah yang harus dilakukan saat mengajukan visa.
Melengkapi Dokumen
Langkah pertama adalah melengkapi dokumen sebagai persyaratan. Dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah KK, KTP, paspor, ijazah, pas foto 5×5, rekening koran tiga bulan terakhir, akta kelahiran, dan itinerary perjalanan Amerika.
Sebaiknya, persiapkan pula tiket pesawat PP beserta akomodasinya. Hal tersebut dimaksudkan sebagai antisipasi apabila pengajuan visa tidak disetujui. Sebaiknya, siapkan dokumen dalam bahasa Inggris.
Pengajuan di Aplikasi
Berikutnya adalah pengisian formulir dan pengajuan melalui aplikasi. Kamu dapat mengunjungi web U.S. Department of State. Pastikan untuk mengisi semua data dengan baik dan benar.
Membayar Biaya
Perlu diketahui bahwa kamu perlu membayar biasa visa. Biaya yang akan dikeluarkan adalah sekitar Rp. 2.346.552. Apabila pengajuan ditolak oleh konselor, maka biaya yang telah dikeluarkan akan hangus.
Baca Juga:
Kegunaan Paspor Pelajar Amerika Serikat
Apa Saja Syarat Visa Pelajar? Ini Yang Perlu Dipersiapkan
Wawancara
Tahap terakhir adalah wawancara. Wawancara dapat dilakukan dengan menentukan kedutaan atau konselor terdekat di kotamu. Sesi wawancara ini menjadi tahap paling krusial. Karena akan menentukan pengajuan visa ditolak atau diterima.
Masa berlaku visa Amerika wajib diketahui oleh para pemegang visa. Karena tentunya akan sangat berisiko apabila tidak mengetahui kapan visa yang dimiliki itu tidak berlaku. Akan lebih riskan jika posisinya sedang berada di luar negeri.