Semua orang pasti akan membutuhkan paspor, terlebih mereka yang sering ke bepergian. Karena paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang wajib dibawa ketika bepergian ke luar negeri, tak terkecuali untuk pelajar internasional. Untuk itu, kamu perlu tahu cara membuat paspor agar tak lagi bingung ketika akan memproses dokumen yang satu ini.
Paspor sendiri memiliki beberapa jenis, seperti misalnya paspor hijau yang dimiliki oleh warga negara biasa dan Paspor biru yang dimiliki oleh para diplomat atau pejabat negara. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun sejak masa diterbitkan dan wajib untuk diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku habis.
Topik Pembahasan
Cara Membuat Paspor
Sebagai syarat untuk bepergian ke luar negeri, pembuatan paspor sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum waktu keberangkatan. Untuk kamu yang masih bingung bagaimana cara membuat paspor, berikut beberapa langkah yang bisa jadi panduan.
1. Persiapan Persyaratan yang Dibutuhkan
Sebelum membuat paspor, pastikan kamu telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Syarat umum termasuk kartu identitas, seperti KTP atau Kartu Keluarga, serta akta kelahiran/buku nikah/ijazah. Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan yang spesifik untuk tujuan pembuatan paspor. Misalnya, jika tujuannya untuk bekerja maka kamu harus memiliki rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.
Baca juga: Tatacara Membuat Paspor Baru Tahun 2017
2. Daftar Melalui Aplikasi M-Paspor
Selain datang langsung ke kantor imigrasi, kamu juga bisa mendaftar melalui M-Paspor. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mengisi formulir aplikasi dan mengunggah dokumen secara online. Dengan aplikasi ini, kamu dapat dengan mudah menentukan waktu dan tempat pengajuan permohonan paspor.
Jika sudah mengunduh aplikasi ini, kamu harus melakukan pendaftaran akun agar dapat membuat janji temu untuk mengambil sidik jari, foto, dan wawancara.
3. Isi Fomulir Aplikasi
Pemohon paspor harus mengisi formulir aplikasi dengan benar. Pastikan kamu memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan identitas. Periksa kembali formulir sebelum mengirimkannya untuk menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses pengajuan paspor.
4. Bayar Biaya Pembuatan Paspor
Langkah selanjutnya adalah membayar biaya permohonan paspor. Pastikan kamu membayar biaya sesuai dengan jenis paspor yang kamu ajukan dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia. Pilihan metode pembayaran cukup beragam, seperti transfer bank, aplikasi mobile banking, transfer melalui teller bank, e-commerce, hingga Kantor Pos. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti.
5. Datang ke Kantor Imigrasi
Setelah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi dan semua langkah sudah dilakukan, kamu bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua persyaratan. Ini dilakukan untuk proses pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan biometrik, dan wawancara sesuai dengan jadwal yang telah kamu pilih.
6. Tunggu Paspor di Proses
Paspor biasanya akan selesai setelah 4 hari kerja setelah permohonan dan semua berkas persyaratan dianggap sudah lengkap.
Baca juga : Cara Tepat Membuat Paspor Untuk Pelajar
7. Ambil Paspor Secara Langsung
Tentukan jadwal dan lokasi pengambilan paspor di kantor imigrasi terdekat. Biasanya di aplikasi M-Paspor akan muncul informasi paspor yang telah terdaftar dan kamu bisa mengunduhnya sebagai bukti saat melakukan verifikasi di kantor imigrasi. Datangi kantor imigrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih sebelumnya dengan membawa semua dokumen yang telah disyaratkan.
Itulah beberapa cara dalam membuat paspor, cukup mudah bukan!