Salah satu dokumen penting yang harus kamu persiapkan sebagai identitas diri adalah paspor elektronik atau e-Paspor. Dokumen tersebut wajib kamu bawa ketika bepergian ke luar negeri. Tujuan apapun yang membuat kamu harus pergi ke luar negeri, sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara membuat e paspor.
Paspor elektronik dan paspor biasa mempunyai kegunaan yang sama. Hanya saja, perbedaannya terletak pada adanya chip gen yang diletakkan pada cover e-Paspor. Paspor tipe ini mempunyai data lebih lengkap jika dibandingkan dengan paspor biasa, karena adanya data sidik jari dan biometrik wajah.
Topik Pembahasan
Bagaimana Cara Membuat e-Paspor
Sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara membuat e paspor sehingga kamu dapat mempersiapkan apa saja syarat yang harus dipenuhi. Prosedur dan syarat pembuatan e-Paspor sama seperti paspor biasa. Perbedaannya terletak dalam biaya pembuatan yang lebih mahal.
Syarat Membuat e Paspor
Pembuatan e Paspor tidak hanya membutuhkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang valid atau menggunakan surat keterangan pindah ke negara lain. Tetapi, kamu harus mempersiapkan KK (Kartu Keluarga), dokumen penting (akta kelahiran, ijazah, buku nikah, akta perkawinan, atau surat baptis).
Syarat lainnya yaitu menyertakan surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang sudah mempunyai kewarganegaraan Indonesia. Alternatifnya adalah menggunakan surat pernyataan untuk memilih kewarganegaraan berdasarkan aturan perundang-undangan.
Untuk persyaratan dokumen, pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, dan juga nama orang tua sudah tercantum didalamnya. Apabila belum ada, maka harus melampirkan surat keterangan yang diperoleh dari instansi terkait.
Baca juga : Mengetahui Perbedaan Paspor Elektronik Dan Paspor Biasa
Proses Pembuatan e Paspor
Ada beberapa tahap dalam pembuatan paspor menggunakan jalur permohonan manual. Kamu harus berkunjung ke kantor imigrasi yang ada di kota kamu. Sesampai disana, kamu harus mengisi data dalam aplikasi yang sudah disediakan melalui loket permohonan dan melampirkan semua dokumen persyaratan di atas.
Nantinya, akan ada petugas imigrasi yang akan memeriksa seluruh persyaratan dokumen. Jika sudah dinyatakan lengkap, kamu akan memperoleh tanda terima permohonan serta kode pembayaran. Apabila belum lengkap, maka persyaratan dokumen tersebut akan dikembalikan. Urus bagian pembayaran sesuai nominal biaya yang tertera.
Selanjutnya, kamu harus melakukan pengambilan foto paspor dan juga sidik jari. Selain itu, juga harus mengikuti sesi wawancara, verifikasi, dan adjudikasi. Jika sudah selesai, kamu bisa mengambil Paspor di hari yang sudah ditentukan.
Ketika membuat e Paspor, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar tidak terjebak dalam antrean panjang. Pertama, hindari mengurus e Paspor terlalu mepet waktu bepergian. Kedua, pastikan untuk melakukan cek jadwal antrian yang ada di aplikasi secara rutin.
Baca juga : Estimasi Biaya E Paspor Dan Kelebihannya
Pentingnya Mengurus e Paspor
Jenis e Paspor mempunyai sejumlah keunggulan. Paspor ini mempunyai autogate, sehingga proses di bagian imigrasi jadi lebih mudah dan cepat. Adanya chip dalam e Paspor juga mampu menyimpan semua informasi pemilik paspor. Sehingga, akan mendapatkan perlindungan keamanan yang lebih tinggi terkait pencurian data pribadi.
Itulah penjelasan lengkap tentang cara membuat e paspor, syarat, hingga biaya yang harus kamu penuhi. Perlu diingat bahwa paspor yang kamu gunakan valid untuk 10 tahun. Jika masa berlaku sudah habis, maka kamu harus segera mengurus penggantian paspor. Untuk melakukan permohonan, dimana saja kamu bisa melakukannya.
Butuh e paspor untuk kepentingan kuliah ke luar negeri? Lakukan konsultasi dengan ICAN Education Consultant. Permudah urusan studi ke luar negeri dengan informasi terbaru, termasuk mengurus paspor.