Menggunakan jenis paspor untuk kuliah di luar negeri yang tepat akan membantu kamu memenuhi persyaratan kuliah di luar negeri. Banyak sekali pelajar Indonesia yang belakangan ini semakin tertarik untuk kuliah di luar negeri. Tentu kuliah di luar negeri membutuhkan berbagai macam persyaratan, salah satunya adalah paspor.
Bisa dikatakan paspor akan menjadi tanda pengenal bagi pelajar internasional ketika mereka menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Bahkan ada beberapa negara yang memberikan syarat bahwa paspor yang kamu miliki tenggat waktu kadaluarsa masih lama.
Ada banyak sekali jenis paspor yang bisa digunakan. Mungkin beberapa pelajar masih merasa bingung jenis pasar per apa yang tepat untuk menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.
Topik Pembahasan
Apa itu Paspor?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang suatu negara, memuat informasi identitas pemegangnya, dan berlaku untuk perjalanan lintas negara. Bentuk umumnya adalah buku kecil yang mencakup data pribadi pemegang, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor paspor, dan masa berlaku.
Jenis paspor meliputi biasa, diplomatik, dinas, dan elektronik. Fungsinya antara lain sebagai:
- Bukti identitas di luar negeri.
- Izin masuk dan keluar suatu negara.
- Dokumen perjalanan untuk pengurusan visa.
- Bukti kewarganegaraan.
- Validasi masa berlaku visa.
- Persyaratan untuk memesan tiket melalui aplikasi.
- Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar kuliah di luar negeri.
Jika sudah memahami tentang paspor, kini saatnya memahami jenis paspor apa yang digunakan untuk kuliah di luar negeri.
Baca juga:
Biaya Kuliah Murah Di Luar Negeri, Negara Ini Bisa Dipilih
Jenis Paspor untuk Kuliah di Luar Negeri
Sebelum melakukan pendaftaran kuliah di luar negeri, ada baiknya jika kamu memahami jenis-jenis paspor di mana salah satunya adalah jenis paspor untuk kuliah di luar negeri. Berikut ini paspor yang bisa digunakan bagi pelajar internasional di luar negeri:
Paspor Biasa
Jenis paspor yang pertama adalah paspor biasa, termasuk salah satu jenis yang dapat digunakan untuk menempuh pendidikan di luar negeri. Paspor biasa merupakan jenis paspor yang umumnya digunakan oleh warga negara.
Paspor biasa ini memiliki warna hijau dan diberikan kepada warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kegiatan non-imigrasi, seperti kuliah. Untuk pengurusan paspor biasa, diperlukan berbagai persyaratan, termasuk KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
Paspor Elektronik
Jenis paspor untuk kuliah di luar negeri selanjutnya juga ada paspor elektronik. Paspor elektronik merupakan kategori paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip untuk menyimpan informasi pribadi pemilik paspor. Jenis paspor ini berlaku untuk kegiatan imigrasi maupun non-imigrasi, termasuk untuk keperluan kuliah.
Proses pengurusan e-paspor memerlukan persyaratan yang sama seperti pengurusan paspor biasa.
Paspor Biometrik
Paspor biometrik merupakan kategori paspor yang menyimpan informasi biometrik seperti sidik jari dan gambar wajah pemiliknya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan paspor.
Jenis paspor biometrik dapat digunakan untuk kegiatan imigrasi maupun non-imigrasi, termasuk keperluan kuliah. Meskipun demikian, penting untuk memeriksa persyaratan paspor negara tujuan, karena belum semua negara menerima paspor biometrik.
Baca juga:
Cara Tepat Membuat Paspor Untuk Pelajar
Penutup
Jenis paspor untuk kuliah di luar negeri bisa berupa ekspor biasa, elektronik, maupun biometrik. Sedangkan paspor Diploma dan khusus tidak dapat digunakan untuk keperluan kuliah di luar negeri. Paspor menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh pelajar internasional jika tertarik kuliah di luar negeri.
Untuk proses pengurusan paspor agar lebih mudah kamu bisa konsultasi dengan agen pendidikan luar negeri ICAN Education. Melalui agen pendidikan luar negeri ada banyak sekali tips dan bantuannya akan membantu kamu kuliah di luar negeri lebih mudah.